Majlis Pesantren Dakwah Indonesia (MPDI) menyatakan penolakan yang tegas terhadap rencana penyelenggaraan pertemuan LGBT ASEAN di Jakarta.
Bagi MPDI, Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta kehidupan beragama yang menjadi fondasi moral masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan yang dipandang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma sosial bangsa Indonesia tidak selayaknya memperoleh ruang di negeri ini.
MPDI menegaskan bahwa seluruh agama yang diakui di Indonesia mengajarkan nilai-nilai moral dan etika yang tidak membenarkan perilaku LGBT sebagai bagian dari ajaran agamanya. Karena itu, MPDI memandang bahwa upaya normalisasi perilaku tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut mayoritas bangsa Indonesia.
MPDI juga berpandangan bahwa berbagai bentuk penyimpangan perilaku seksual yang bertentangan dengan norma agama dan moral perlu dicegah melalui pendidikan, pembinaan keluarga, penguatan akhlak, serta penegakan aturan yang berlaku, agar tidak memberikan dampak negatif terhadap pembinaan karakter dan masa depan generasi muda Indonesia.
Sehubungan dengan itu, MPDI menyatakan dukungan terhadap sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak penyelenggaraan pertemuan tersebut di Indonesia. MPDI mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama menjaga Indonesia sebagai negara yang religius, bermartabat, serta menghormati nilai-nilai agama dan budaya bangsa.
MPDI berharap pemerintah mengambil langkah-langkah yang bijaksana sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan demi menjaga ketertiban umum, persatuan bangsa, serta melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Demikian pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral MPDI dalam menjaga nilai-nilai keagamaan, akhlak, dan masa depan generasi bangsa.
Majlis Pesantren Dakwah Indonesia (MPDI)
Jakarta, 12 Juli 2026
