🕌 Tentang MPDI
Majelis Pesantren Dakwah Indonesia (MPDI) adalah organisasi masyarakat berbasis pesantren yang menjadi wadah kolaborasi, sinergi, dan pemberdayaan pesantren-pesantren dakwah di seluruh Indonesia. MPDI hadir untuk memperkuat peran pesantren dalam membina umat, menyebarkan dakwah Islam yang rahmatan lil ‘alamin, serta menjadi agen perubahan sosial yang moderat, transformatif, dan membumi.
MPDI bukan hanya forum komunikasi, tetapi juga lembaga yang menggerakkan pelatihan, pembinaan, advokasi, dan penguatan kapasitas pesantren secara berkelanjutan.
🎯 Visi MPDI
Menjadi organisasi masyarakat terdepan dalam membangun, membina, dan melayani umat melalui pesantren-pesantren dakwah di Indonesia.
🧭 Misi MPDI
Menyediakan sistem pendidikan yang berkualitas dan inklusif.
Memberikan bimbingan spiritual yang berakar pada nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.
Mendorong pemberdayaan ekonomi pesantren dan masyarakat.
Menerapkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan transparan.
Membangun jaringan pesantren dakwah yang aktif dan berkelanjutan.
Mengembangkan inovasi dakwah dan teknologi pesantren.
🏛️ Karakter & Nilai MPDI
Sinergi antar pesantren
Kolaborasi antar elemen umat
Inovasi dalam dakwah dan pendidikan
Transparansi & Good Governance
Moderasi & Keislaman Wasathiyah
⚙️ Struktur Organisasi
MPDI dipimpin oleh tokoh-tokoh pesantren nasional yang terdiri dari para ulama, akademisi, aktivis dakwah, dan profesional muslim. Kepengurusan Pusat MPDI periode 2024–2029 dipimpin oleh:
Ketua Umum: KH. Ayi Abdul Rosyid, Lc., M.Ag
Wakil Ketua Umum: KH. Dr. Lalu Agus Pujiartha, M.A., dan lainnya
Sekretaris Umum: KH. Abdurrahman A.H., M.Pd
Bendahara Umum: KH. Muhammad Muslih Abdul Karim, Lc.
(Lihat halaman Struktur Lengkap)
📈 Capaian & Jaringan
216 Pesantren tergabung
19 Wilayah (PW) aktif
65.000+ santri dari SD hingga S1
15.000+ SDM pesantren
🔗 Legalitas & Dasar Hukum
MPDI mengacu pada:
UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren
Prinsip dakwah Islam wasathiyah
Pancasila & NKRI